Dilarang Atau Yang Membatalkan Puasa


Hal-Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan

Sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW : Kam min shoimin laisa lahu min shiyamihi illal ju’u wal "athos". Banyak dari orang-orang yang berpuasa tapi tidak memperoleh hasil dari puasanya melainkan lapar dan dahaga saja

Dalam hadits tersebut dijelasakan banyak orang yang berpuasa hanya mendapatkan rasa lapar dan haus dan tidak mendapatkan pahala sama sekali selain rasa haus dan lapar saja serta tidak mendapatkan nilai keutamaan dalam puasa ramadhan, tapi puasanya tetap sah walaupun hanya sekedar menggugurkan kewajiban untuk melaksanakan puasa.

Jadi sudah seharusnya dalam melaksanakan puasa kita berusaha menjalankan sebaik-baiknya agar puasa tidak batal dan tetap mendapatka pahala yang besar sehinga mendapat balasan dari puasa yang dijalankan.

Kesimpulan : Jika puasanya batal maka tidak akan mendapatkan pahala puasa sebalikya jika pahala puasa batal (tidak mendapatkan pahala) puasanya tetap sah 

Dibawah ini rincian tentang Hal-Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan:

- Makan dan minum dengan sengaja.
- Jima’ (bersenggama).
- Merokok
- Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah infus, karena infus mengandung zat makanan.

Mengeluarkan sperma dalam keadaan terjaga / sadar karena onani, bersentuhan, ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja.

Keluarya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid, atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam matahari.

Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha. ” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).

Murtad dari Islam – semoga Allah melindungi kita darinya. Perbuatan ini menghapuskan segala amal kebaikan. Firman Allah Ta’ala: Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. (Al-An’aam: 88).

Dan Berikut Hal-Hal Yang Tidak Membatalkan Puasa Ramadhan:

Bagi ibu-ibu yang sedang memasak dan harus mencicipi masakannya maka hal itu tidaklah membatalkan puasa, dengan menjaga jangan sampai ada yang masuk ke tenggorokan.

- Muntah tidak disengaja

Dalam lafazh lain disebutkan : “Barangsiapa muntah tanpa disengaja, maka ia tidak (wajib) mengganti puasanya).” DiriwayatRan oleh Al-Harbi dalamGharibul Hadits (5/55/1) dari Abu Hurairah secara maudu’ dan dishahihRan oleh AI-Albani dalam silsilatul Alhadits Ash-Shahihah No. 923.

- Bergosok gigi dengan pasta gigi tidaklah membatalkan puasa.
- Menelan Ludah
- Keluar sperma karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluamya tanpa sengaja.
- Keluar darah bukan karena keinginannya seperti luka atau karena keinginannya namun dalam jumlah yang sedikit tidaklah membatalkan puasa. Berkata Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam beberapa fatwanya:“Keluarnya darah di gigi tidaklah mempengaruhi puasa selama menjaga agar darahnya tidak ditelan.”

“Pengetesan darah tidaklah mengapa bagi orang yang berpuasa yaitu pengambilan darah untuk diperiksa jenis golongan darahnya dan dilakukan karena keinginannya maka tidak apa-apa…”. Kecuali bila darah yang dikeluarkan dalam jumlah yang banyak sehingga membuat badannya lemah, maka hal tersebut membatalkan puasa.

Hal Yang Mengurangi/Membatalkan Pahala Puasa:

- Berkata Bohong (Berdusta)
- Membicarakan orang lain atau menggunjing
- Memberikan kesaksian palsu saat berpuasa
- Membicarakan hal hal yang keji/kotor (Rafats) seperti berbicara seputar sek, termasuk sumpah serapah atau ucapan kotor yang timbul akibat amarah
- Laghwu ( uacapan yang tidak beranfaat)
- Shakhab (ucapan keras) dalam bertikaian
- Bertengkar termasuk bertikai dan beradu mulut
- Hasut/dengki melakukan sesuatu hal yang sengaja untuk merugikan orang lain
- Melihat wanita lalu menimbulkan nafsu birahi
- Mencium seseorang berbeda jenis bukan muhrim (tidak termasuk dengan istri)
- Dan sebagainya..

Hal Yang Tidak Membatalkan Pahala Puasa:

- Menggosok gigi (asal sisa gosokan tidak ditelan)
- Menyicip makanan saat memasak tapi jangan ditelan (hati-hati)
- Menelan ludah
- Muntah tapi tidak sengaja
- Mengeluarka sperma tanpa sengaja seperti bermimpi
- Mengeluarkan darah dari luka yang tidak disengaja, kecuali jika darah yang keluar banyak dan membuat badan terasa lemas dan pusing)
- Kumur-kumur siang hari (hati-hati).

0 Comments


EmoticonEmoticon